TIMES TUBAN, JAKARTA – Sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus penipuan daring (online scam) di Myawaddy, Myanmar, akan segera kembali ke Tanah Air. Mereka dijadwalkan tiba di Indonesia pada Jumat malam, 28 Februari 2025 malam.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa para WNI ini telah berhasil dievakuasi dari Myawaddy ke Maesot, Thailand, pada 27 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, terdapat 69 laki-laki dan 15 perempuan, mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan DKI Jakarta. Sebagian besar berusia antara 20 hingga 30 tahun.
Di antara mereka, terdapat tiga perempuan yang tengah hamil dengan usia kandungan di bawah lima bulan. Mereka mengikuti suami masing-masing yang dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring di Myanmar.
"Seluruh WNI dalam kondisi sehat dan akan segera dipulangkan," ujar Judha seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (28/2/2025).
Tim Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari 2025 untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Thailand dan Myanmar. Berkat kerja sama yang baik dengan otoritas kedua negara, para WNI akhirnya mendapat izin melintas melalui Jembatan Persahabatan Kedua di perbatasan Myawaddy-Maesot.
Setelah tiba di Maesot, otoritas Thailand melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi, serta asesmen dalam kerangka National Referral Mechanism (NRM)—sebuah sistem untuk mengidentifikasi dan memberikan perlindungan bagi korban perdagangan manusia atau perbudakan modern.
Dari Maesot, ke-84 WNI tersebut menempuh perjalanan darat selama delapan jam menuju Bangkok. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Jakarta pada Jumat malam.
Sesampainya di Tanah Air, pemerintah akan melakukan asesmen lebih lanjut, termasuk rehabilitasi sosial, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Mengenai kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Judha menyatakan bahwa Kementerian Sosial dan Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah para WNI tiba di Indonesia.
Saat ini, masih terdapat sekitar 366 WNI di Myawaddy yang sedang dalam proses verifikasi data dan dijadwalkan untuk segera dipulangkan dalam waktu dekat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 84 WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar Segera Dipulangkan ke Indonesia
Pewarta | : VOA Indonesia |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |