TIMES TUBAN, JAKARTA – Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini. Dia akan mengajukan kliennya sebagai justice collaborator (JC).
Oleh karena itu, dia berterimakasih kepada semua pihak sudah memantau dan mendorong penyidikan ini. Hanya saja kliennya, diduga telah dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja menyembunyikan kejahatannya.
Dia menegaskan, Bharada E merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Sehingga keberadaannya harus dilindungi dan diberikan kesehatan selama proses penyidikan kasus ini berlangsung. Dia tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Siang ini kami datang ke kantor (ke LPSK), kuasa hukum saja. Tentu tujuannya untuk mengajukan permohonan klien kami sebagai JC," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Deolipa mengatakan kliennya bukanlah pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J. Menurutnya, Bharada E akan membuka kasus tersebut dengan berterus terang.
Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah untuk membunuh Brigadir J. Namun, soal apakah Bharada E terlibat dalam penembakan, ia serahkan kepada tim penyidik.
"Ya Richard (Bharada E) akan membuka sepenuhnya, Richard akan berterus terang (mengakui bukan pelaku utama)," pungkas Deolipa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Siap Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut Bharada E Bakal Berterus Terang
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Ronny Wicaksono |