https://tuban.times.co.id/
Berita

Majalengka Resmi Jadi IPSKA, Dorong Peningkatan Ekspor dan PAD

Rabu, 23 April 2025 - 10:10
Majalengka Resmi Jadi IPSKA, Dorong Peningkatan Ekspor dan PAD Bupati Majalengka, H Eman Suherman melepas ekspor ke tiga negara. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)

TIMES TUBAN, MAJALENGKA – Sektor industri dan perdagangan kini menjadi penyumbang terbesar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Majalengka.

Melihat potensi besar tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya memperkuat sektor ekspor agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 1495 Tahun 2024, yang menetapkan Kabupaten Majalengka sebagai IPSKA ke-13 di Jawa Barat dan ke-65 secara nasional.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Iding Solehudin, menjelaskan bahwa status IPSKA ini diperoleh setelah memenuhi sejumlah kriteria.

Di antaranya adalah aktivitas ekspor yang aktif, dukungan dari para eksportir, keberadaan IPSKA di wilayah sekitar serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung.

"Harapan kami, hadirnya layanan penerbitan SKA (Surat Keterangan Asal) dan DAB (Data Asal Barang) di Majalengka dapat mempersingkat waktu layanan, meningkatkan efisiensi dan tentunya memperbaiki kualitas pelayanan yang sebelumnya harus diperoleh di daerah lain," ungkap Iding, Rabu (23/4/2025).

Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Majalengka, H. Eman Suherman. Ia menilai keberadaan IPSKA akan menjadi titik balik penting bagi optimalisasi potensi ekspor Majalengka, sekaligus meningkatkan kontribusi PAD dari sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.

"Ini adalah capaian yang luar biasa. Dengan adanya IPSKA, maka ekspor dari Majalengka tidak hanya membawa nama daerah ke kancah internasional, tapi juga membawa pulang manfaat ekonomi langsung bagi daerah," kata Eman.

Lebih lanjut, bupati juga mengimbau perusahaan-perusahaan di wilayah Majalengka untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai domisili. Hal ini penting agar pajak dari kegiatan usaha bisa disetor ke daerah, bukan ke luar Majalengka.

Sebagai penanda dimulainya babak baru ini, sejumlah ekspor dilepas secara simbolis pada Selasa (22/4/2025). Di antaranya, ekspor kerajinan rotan oleh CV Mandiri ke Belanda, pengiriman pakaian oleh PT Letex Garment ke Kanada, serta ekspor sepatu oleh PT Soetowen Ligung ke Amerika Serikat. (*)

Pewarta : Hendri Firmansyah
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tuban just now

Welcome to TIMES Tuban

TIMES Tuban is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.