TIMES TUBAN, MAJALENGKA – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka), Iman Suryaman,SH.MH menghadiri sosialisasi program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang diselenggarakan di Dinas Perumahan Kabupaten Majalengka.
Kehadiran Seksi Intelejen Kejari Majalengka dalam kegiatan tersebut juga sekaligus dalam rangka memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap program prioritas pemerintah pusat.
Program Rutilahu yang ditujukan untuk menekan pertumbuhan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dinilai rawan terhadap potensi penyelewengan.
Oleh karena itu, dengan sinergi aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan sangatlah krusial guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun alokasi anggaran.
Kajari Majalengka, Wawan Kustiawan,SH melalui Seksi Intelijen Iman Suryaman,SH.MH menyatakan, bahwa peran aktif Kejaksaan dalam mengawal proses penyaluran bantuan merupakan kunci agar program Rutilahu dapat berjalan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Menurutnya, integritas dan transparansi dalam pendampingan program merupakan aspek penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan oleh penerima yang membutuhkan.
"Kita harapkan dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antar instansi penegak hukum, program Rutilahu dapat memberikan dampak positif dalam mendorong perbaikan kondisi lingkungan serta pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah di Majalengka," Ujarnya, Rabu (17/7/2025).
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan hunian yang layak dan aman. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Cegah Penyelewengan Anggaran, Kejari Majalengka Kawal Program Bantuan Rutilahu
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |