https://tuban.times.co.id/
Berita

Ini Kesiapan Pemkab Tuban Terima Vaksin Covid-19 Sinovac

Senin, 25 Januari 2021 - 17:29
Ini Kesiapan Pemkab Tuban Terima Vaksin Covid-19 Sinovac Juru Bicara Satgas Covid -19 Kabupaten Tuban Endah Nurul Qomariyati (FOTO: Ahmad Istihar /TIMES Indonesia) 

TIMES TUBAN, TUBANPemkab Tuban melakukan persiapan penerimaan vaksin covid-19 Sinovac yang akan dikirim dari pemerintah provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). 

Sejumlah persiapan dilakukan mulai proses pengiriman, penyimpanan, data penerima vaksin dan teknis vaksinasi dalam mensukseskan program pemerintah pusat tersebut. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati mengatakan rencana pada minggu ini vaksin didistribusikan dari pemprov sebanyak 3.360 dosis. 

"Rencana kita akan langsung mengirimkan vaksin ke fasilitas pelayanan kesehatan atau Fasyankes Tuban, " terang Sekretaris Dinkes Nurul Qomariyati dalam sebuah dialog di stasiun radio pemkab Tuban, Senin (25/1/2021).

Fasyankes yang Terima diantaranya RSUD Koesma, RSUD Ali Mansyur, 33 puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan Jenu dengan mekanismenya memperhatikan prosedur pengiriman dari Pemprov Jatim. 

"Seluruh fasyankes ditunjuk sudah disiapkan fasilitas pendukung, seperti alat penyimpanan dan pengukur suhu. Sebab vaksin harus disimpan dengan suhu 2-8 derajat celsius. Bagi Fasyankes yang telah menerima diharuskan segera melakukan proses vaksinasi," imbuhnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan telah melakukan pendataan penerima vaksin. Prioritas penyuntikan vaksin tahap pertama pekerja fasilitas kesehatan medis dan non-medis. Pekan ini setelah vaksin diterima dan estimasi selesai pada akhir Februari.

"Selanjutnya, vaksinasi tahap pertama ini ditujukan kepada pejabat Tinggi pemerintah (Forkopimda), perwakilan Toga/Tomas, seluruh tenaga medis/non medis di seluruh Fasyankes Pemerintah juga swasta, juga profesi layanan kesehatan masyarakat lainya klinik/ Praktek," tutupnya.

Lanjut kata Nurul bagi masyarakat umum vaksinasi dilakukan tahap berikutnya, dengan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang boleh divaksin.

Syarat penerima vaksin Covid-19 itu adalah pertama, orang yang belum pernah terkonfirmasi positif covid-19, Kedua, masyarakat berusia 18-59 tahun. Ketiga, tidak menderita penyakit penyerta atau pemberat. (*)

Pewarta : Ahmad Istihar (MG-203)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tuban just now

Welcome to TIMES Tuban

TIMES Tuban is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.