Hukum dan Kriminal

Selama Operasi Pekat, Polres Tuban Ungkap 121 Kasus

Senin, 12 April 2021 - 12:52
Selama Operasi Pekat, Polres Tuban Ungkap 121 Kasus Para pelaku dan barang bukti yang tersandung hukum saat konferensi pers di Mapolres Tuban (12/04/2021) (FOTO: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 

TIMES TUBAN, TUBAN – Pelaksanaan Operasi Pekat pada 20 Maret hingga 2 April 2021 lalu, Polres Tuban berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana ringan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Tuban yakni 121 kasus dan 131 pelaku. 

Diantara 121 kasus antara lain, penyalahgunaan narkoba 4 kasus, perjudian 5 kasus, premanisme 1 kasus, Minuman keras 88 kasus, Prostitusi 22 kasus, dan pornografi 1 kasus dengan seorang pelaku. Sedangkan kasus lain, bahan peledak tidak ditemukan. Para pelaku di tahan serta dipaparkan berbagai barang bukti sesuai perbuatan atau kejahatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari total 121 kasus itu akan memberikan efek jera kepada pelaku. Untuk kasus pornografi bermula yang bersangkutan kenal di media sosial /medsos. Kemudian kencan, selang beberapa minggu korban diperdaya saat vidio call di suruh menampilkan tubuh wanitanya, kemudian di capture / screenshot hasil foto tersebut di buat mengancam korban untuk di unggah," terang Kapolres AKBP Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tuban, Senin (12/04/2021) 

AKBP Ruruh menambahkan Operasi Pekat yang telah dilaksanakan itu, dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menyambut bulan suci ramadhan agar hikmad dan khusu' bagi masyarakat yang telah melaksanakan ibadah puasa. 

"Kami harap ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab hal - hal yang di larang dan melanggar hukum itu tidak diperbolehkan. Lebih-lebih di bulan Puasa." tutup Kepala Polres Tuban. (*)

Pewarta : Ahmad Istihar (MG-203)
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tuban just now

Welcome to TIMES Tuban

TIMES Tuban is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.