https://tuban.times.co.id/
Ekonomi

Komisi C DPRD Lamongan Pastikan PT DESI Belum Produksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:48
Komisi C DPRD Lamongan Pastikan PT DESI Belum Produksi Ketua Komisi C DPRD Lamongan, M Burhanuddin bersama jajarannya saat melakukan kunjungan ke PT DESI, (FOTO: Fraksi PKB DPRD Lamongan for TIMES Indonesia)

TIMES TUBAN, LAMONGANKomisi C DPRD Lamongan memastikan, pabrik PT Dowa Eco System Indonesia (PT DESI) yang berada di Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur belum melakukan aktivitas produksi pengolahan limbah. 

Untuk itu, masyarakat sekitar pabrik pengolah limbah pabrik kedua di Jatim ini diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik atas munculnya informasi limbah pembuangan di kawasan tersebut.

"Sampai saat ini aktivitas pengolahan limbah memang belum dilakukan. Karena saluran limbah itu belum dikerjakan," ujar Ketua Komisi C DPRD Lamongan M Burhanuddin, Selasa (21/6/2022). 

Untuk diketahui, bahwa jajaran Komisi C DPRD Lamongan telah melakukan kunjungan beberapa hari yang lalu ke kawasan pabrik seluas sekitar 50 hektar. Yang meliputi Desa Tlogoretno dan Desa Brengkok Kecamatan Brondong, Lamongan.

Dan pabrik ini menjadi satu-satunya pabrik pengolah limbah di wilayah Pantura dan ke dua di Jawa Timur, setelah pabrik pengelolaan limbah di wilayah Mojokerto. Selain di Lamongan, perusahaan ini juga sudah punya pengolahan limbah B3 di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

M-Burhanuddin-bersama-jajarannya-2.jpg

Saat ini PT DESI, diungkapkan Gus Burhan, masih fokus pada tahap pembangunan gedung. "Jadi nanti kalau pembangunan untuk kondisi gudang, pagar dan lainnya sudah rampung, maka pasti akan dikerjakan saluran limbahnya," katanya. 

Gus Burhan mengatakan, alasan pihaknya melakukan kunjungan ke PT DESI tidak lain sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait limbah pembuangan di kawasan tersebut. 

"Karena aduan masyarakat setempat. Kemudian kita fasilitasi, karena menurut pengakuan dari petambak garam, ada beberapa MoU yang belum dilaksanakan oleh PT DESI," ucapnya. 

Dijelaskan Gus Burhan, munculnya dumas tersebut karena adanya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak yang akan ditimbulkan oleh aktivitas pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di pabrik tersebut.

Selain itu, menurutnya, kekhawatiran ini utamanya dirasakan oleh para petambak garam. Mereka menilai bahwa aktivitas produksi atau pengolahan limbah pabrik itu akan mempengaruhi produk garamnya.

"Mereka khawatir pembuangan dari aktivitas pengolahan limbah di pabrik itu dapat mencemari atau memperparah krisis lingkungan di kawasan setempat jika tak ada saluran pembuangannya. Sehingga kalau pembuangan limbahnya itu jelek, maka nanti garam para petani juga ikut jelek," tuturnya. 

Namun demikian, Gus Burhan mengaku, Komisi C DPRD Lamongan akan terus melakukan kordinasi dengan PT DESI. Bahkan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan juga terus melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan pabrik tersebut.

"Dari hasil kordinasi yang kita lakukan, pihak pabrik menyatakan siap untuk melaksanakan semua MoU yang dilakukan dengan warga. Karena kalau tidak dilakukan, nanti SLO (Sertifikat Laik Operasi) juga tidak bisa keluar. Sehingga semua teknis dan persyaratan, baik itu Amdal dan lainnya benar-benar diperhatikan," ujarnya. 

Tak cukup sampai di situ saja, Gus Burhan juga meminta, PT DESI untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengolahan limbah B3 ini. Sekaligus mengedukasi tentang pengolahannya yang sesuai prosedur dan tetap mengikuti mekanisme, termasuk ketahanan lingkungan hidup sekitar.

Dengan sosialisasi dan edukasi yang digelar secara berkesinambungan dan mendetail itulah, nantinya pabrik dan masyarakat punya pemahaman yang sama. Mengingat, keberadaan pabrik pengolah limbah B3 ini juga sangat penting dan dibutuhkan Jatim.

"Mindset masyarakat saat ini masih menganggap bahwa limbah itu akan terus berbahaya. Oleh karenanya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus sering-sering dilakukan. Intinya, limbah B3 bisa tidak bahaya lagi, jika produksi dan dikelola dengan tahapan yang sesuai prosedur," tutur Gus Burhan, Ketua Komisi C DPRD Lamonganmenanggapi aduan masyarakat terkait PT DESI. (*)

Pewarta : Moch Nuril Huda
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tuban just now

Welcome to TIMES Tuban

TIMES Tuban is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.