Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi
TIMES Tuban/Kodam XVIII/Kasuari menggelar Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, di ruang Yudha, Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Kamis (28/10/2021). (foto: Puspen TNI)

Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi

Kodam XVIII/Kasuari menggelar Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, di ruang Yudha, Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari

TIMES Tuban,Kamis 28 Oktober 2021, 15:28 WIB
701.2K

JAYAPURAKodam XVIII/Kasuari menggelar Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, di ruang Yudha, Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Kamis (28/10/2021). Sosialisasi dilaksanakan Tim dari Mabesad yang dipimpin oleh Brigjen TNI Bedali Harefa, Staf Ahli Kasad dan juga dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han).

Dalam sambutannya, Pangdam mengatakan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi merupakan doktrin tertinggi di lingkungan TNI AD yang menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan di dalam pembinaan postur TNI AD.

“Doktrin TNI AD merupakan landasan agar dapat digunakan dalam OMP dan OMSP dan saat ini dititik beratkan pada bidang tempur dan pembinaan territorial,” ucapnya.

article

Ia menambahkan beberapa pertimbangan yang menjadi landasan dalam penyusunan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, yaitu untuk menjawab tuntutan tugas yang semakin kompleks, dan dinamis diantaranya perkembangan lingkungan strategis.

Hal tersebut mencakup pergeseran paradigma ancaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), perubahan tantangan tugas TNI AD, serta peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap agar para Dansat dan para Perwira semuanya harus mengerti hal ini, terkait kebijakan-kebijakan baru dalam rangka menghadapi ancaman kedepan yang merujuk kepada Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek),” ucapnya.

Setelah memahami, para prajurit juga diharapkan mampu mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi TNI AD sesuai amanat Undang-Undang sekaligus menjadi pedoman bagi doktrin pada strata operasional dan taktis di lingkungan TNI AD.

Sementara itu, dalam sambutan Dankodiklatad, Letjen TNI AM Putranto, S.Sos., yang dibacakan ketua Tim menjelaskan bahwa doktrin disusun dari teori dan pengalaman bukan dari produk hukum.

article

“Doktin berisi prinsip-prinsip dasar yang dapat dijadikan panduan atau pedoman dalam mengoperasionalkan kekuatan militer dimana dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian dihadapkan pada situasi dan kondisi yang berlaku oleh karena itu penggunaan doktrin harus fleksibel,” ucap Dankodiklat.

Latar belakang perlu adanya sosialisasi doktrin ini antara lain adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan dan teknologi informasi yang begitu cepat serta perkembangan alutsista yang semakin modern.

"Selain itu juga adanya pengembangan organisasi TNI Angkatan Darat yang diharapkan dapat menjadi organisasi pembelajaran sehingga kedepan organisasi TNI Angkatan Darat akan lebih profesional modern dan adaptif,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat Kodam XVIII/Kasuari dan para Dansat jajaran Kodam XVIII/Kasuari secara langsung dan virtual dari tempat masing-masing. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Tuban, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.