Berita

Kendaraan yang Lewat Jalan Daendels Jatim - Jateng Diputarbalikkan Polres Tuban

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:10
Kendaraan yang Lewat Jalan Daendels Jatim - Jateng Diputarbalikkan Polres Tuban Suasana para penumpang disinyalir pemudik yang harus diperiksa petugas Polres Tuban (06/05/2021) (Foto Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)

TIMES TUBAN, TUBAN – Pelarangan mudik lebaran 2021 hari pertama diberlakukan, Petugas gabungan, termasuk dari Polres Tuban, menggelar penyekatan di Pos perbatasan Jatim-Jateng Jl Tuban Bancar Desa Sukolilo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, Kamis (6/5/2021).

Penyekatan pos perbatasan dipimpin Kasat Lantas AKP Argo Budi Sarwono, S.H., S.I.K., dihadiri Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim AKBP Mohammad Zainur Rofik S.I.K, menyebutkan sasaran kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah Jawa tengah menuju Tuban.

Penyekatan dimulai pukul 00.00 WIB, petugas gabungan telah memeriksa 121 kendaraan melintasi wilayah kabupaten Tuban, diantara kendaraan 4 Bus dan 23 kendaran Pribadi harus putar balik menuju ke jateng karena disinyalir berpenumpang pemudik.

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono, di lokasi penyekatan mengatakan menjadi sasaran utama pada giat penyekatan selama 12 hari  yakni kendaraan diindikasikan sebagai pemudik, baik naik kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah Jateng. 

"Sasaran utama penyekatan adalah Kendaraan pribadi maupun angkutan umum dari arah Jawa tengah yang masuk wilayah Jawa timur, Kita indikasikan sebagai pemudik. Namun tetap Kita pedomani Surat Edaran No.13 Satgas Covid-19, dimana tu terdapat beberapa pengecualian," sambungnya

Dikonfirmasi sampai Kamis (06/05/2021) pagi, AKP Argo menambahkan tidak banyak kendaraan yang lalu lalang melintasi jalan Daendels. "Hingga pagi ini tidak banyak kendaraan Kita putar balik, karena arus lalin masih sepi hanya didominasi Truck pengangkut Barang" tutup AKP Argo

Terpisah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan kegiatan penyekatan dilakukan selama 24 sistem bergantian. 

"Kita lakukan penyekatan selama 24 nonstop, tiap regu jaga ada 40 petugas gabungan kita bagi dua tim, satu tim Melaksanakan kegiatan penyekatan selama satu jam, jadi bergantian tiap satu jam," terang Kapolres kelahiran Ngawi itu.

"Karena ini sudah berlaku larangan mudik, jika ada angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang kita sinyalir sebagai pemudik, yang jelas akan kita putar balik, kita kembalikan kearah Jawa tengah," tegas orang nomor satu di Polres Tuban ini. (*)

Pewarta : Ahmad Istihar (MG-203)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tuban just now

Welcome to TIMES Tuban

TIMES Tuban is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.