TIMES Tuban/Terduga JJ saat Diperiksa Polsek Jenu Polres Tuban (13/01/2021) (Ahmad Istihar/ TIMES Indonesia)

Polsek Jenu Polres Tuban mengamankan JJ (51) yang diduga melakukan pemerasan sebanyak Rp 6 juta kepada Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Rabu (13/01/2021).

TIMES Tuban,Rabu 13 Januari 2021, 19:30 WIB
27.9K
A
Ahmad Istihar (MG-203)

TUBANPolsek Jenu Polres Tuban mengamankan JJ (51) yang diduga melakukan pemerasan sebanyak Rp 6 juta kepada Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Rabu (13/01/2021).

JJ yang mengaku sebagai anggota LSM Tindak Pidana Korupsi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia atau Tipikor LARI kabupaten Tuban itu, ditangkap di kawasan kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kota Tuban pada Selasa (12/01/2021) malam. 

Kapolsek Jenu AKP Rukimin mengatakan pengamanan tersangka berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat. Pasalnya, JJ diduga tidak sekali melakukan pemerasan. Kepolisian masih mendalami korban lain dari ponsel pelaku. 

"Polsek Jenu berkoordinasi dengan rekan Polres Tuban menangkap pelaku di rumahnya Kebonsari," terang AKP Rukimin

Mantan Kapolsek Tambakboyo ini menambahkan, modus JJ mengancam akan membuka aib atau rahasia korban selalu tugas dan kewenangan sebagai Kades.

Setelah berkoordinasi dengan Kesbangpol Tuban, Polres Tuban memastikan LSM Tipikor LPRI tidak terdaftar.

"Korban ditemui tersangka 3 kali dan setelah pertemuan terakhir kami amankan. Karena dalam pemeriksaan tersangka juga residivis kasus pemerasan di Trenggalek dan Bojonegoro," tambahnya. 

Sedangkan dalam penangkapan tersebut kepolisian menyita barang bukti 1 unit mobil Agya nopol S 1601 HO, dua HP, uang Rp 5 juta dan STNK. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus dengan memeriksa teman JJ yang turut andil menikmati uang pemerasan. 

"Awalnya modus operandi ada 3 orang mendatangi korban dan membawa proposal. Pertemuan kedua JJ datang sendiri. Dari jumlah Rp 6 juta, sejumlah Rp 1 juta diminta tunai dan Rp 5 juta ditransfer," terangnya.

Untuk itu, Kapolsek Jenu AKP Rukimin mengimbau masyarakat dan kades di wilayah hukum untuk tidak takut dengan oknum LSM atau LSM merangkap wartawan. Diharapkan berhati-hati jangan asal percaya. 

Saat menjalani pemeriksaan, JJ sempat mengelak atas perbuatan terhadap korban kades Mentoso. Uang yang diterima adalah pemberian atau permintaan bukan pemerasan. 

"Uang itu untuk kebutuhan kantor dan saya akui itu salah," kata JJ.

Oknum LSM tersebut dalam menjalankan aksi pemerasan menggunakan kendaraan mobil dengan kaca belakang bertempel stiker LSM yang serupa logo Polri. Adapun plat nomor mobil ditutup untuk untuk mengelabuhi masyarakat. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ahmad Istihar (MG-203)
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Tuban, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.