TIMES TUBAN, TUBAN – Petugas gabungan dalam penyekatan di Pos Perbatasan Jateng-Jatim mengamankan sebuah travel yang berpenumpang 4 orang, Kamis (06/05/2021) siang.
Petugas mengamankan kendaraan Toyota Hiace Nopol DK 7412 FC, kemudian sopir dan penumpang di rapid tes. Hasilnya seluruh penumpang non reaktif sedangkan sopir dinyatakan reaktif.
"Untuk sopir kita bawa ke GOR Bumi Wali untuk dilakukan tes swab, dan saat ini kita masih menunggu hasilnya, jika hasilnya positif kita akan lakukan karantina di Stadion," kata kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso di Pos Penyekatan.
Selain sopir dua penumpang atas nama M (33) dan IM (24) pasangan suami-istri berasal Kecamatan Tambakboyo, langsung dilakukan penjemputan oleh petugas berkoordinasi dengan gugus tugas Kecamatan Tambakboyo.
"Saya tidak tahu, sebenarnya saya sudah lama pulang dari Jakarta sekitar sebulan lalu, tapi saya pulang di rumah saudara saya di Kragan Rembang dan hari ini saya mau pulang ke Tambakboyo," tutur Pasutri tersebut.
Kedua penumpang asal Kecamatan Tambakboyo itu, langsung dijemput untuk melaksanakan karantina di rumah.
Sementara Kasat Lantas AKP Argo Budi Sarwono menambahkan dua penumpang lain, Thuris Tiawanto Dwi (24) tujuan Tulungagung dan Septia Galih Bharianto (23) tujuan Malang dikembalikan ke Rembang tempat awal bersangkutan berangkat.
"Yang bersangkutan kita kembalikan lagi ke Rembang tempat awal mereka berangkat, kita antar pakai mobil patwal," tambah AKP Argo
"Sedangkan untuk kendaraan travel yang ditumpangi karena ini jelas-jelas melanggar, kita lakukan penilangan dan kita tahan akan kita sidangkan setelah lebaran," ucap Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo. (*)
Pewarta | : Ahmad Istihar (MG-203) |
Editor | : Faizal R Arief |