https://tuban.times.co.id/
Berita

Lebih dari 260 Daerah di Indonesia Berstatus Darurat Sampah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:57
260 Kabupaten Kota di Indonesia Berstatus Darurat Sampah Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai Refleksi Satu Tahun KLH/BPLH di Jakarta, Senin (20/10/2025). (FOTO: ANTARA/Prisca Triferna)

TIMES TUBAN, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan lebih dari 260 kabupaten/kota di Indonesia dalam status kedaruratan sampah. Penetapan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan krisis sampah nasional melalui penerapan teknologi ramah lingkungan.

“Menteri telah menetapkan hampir lebih dari 260 kabupaten/kota dalam status darurat sampah. Ini memastikan segala upaya untuk bisa ditangani secara menyeluruh,” ujar Hanif dalam acara Refleksi Satu Tahun KLH/BPLH di Jakarta, Senin (20/10/2025), mengutip Antara.

Penetapan status tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dengan status kedaruratan, pemerintah dapat mengoptimalkan instrumen pembiayaan untuk mempercepat implementasi teknologi pengelolaan sampah modern.

Dorong Penggunaan Teknologi “Waste to Energy”

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah membuka peluang besar bagi pengembangan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy. Program tersebut akan memanfaatkan dana investasi Danantara, yang disiapkan untuk mendukung proyek-proyek energi terbarukan dari sampah.

“Waste to energy itu menggunakan dana Danantara yang cukup besar. Jadi harus ada kedaruratan yang melingkupi agar penanganannya bisa dilakukan dari semua lini,” jelas Hanif.

Sebelumnya, Menteri Hanif juga telah menyerahkan laporan tujuh lokasi rekomendasi PSEL kepada CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, setelah dilakukan verifikasi lapangan.

Tujuh Wilayah Prioritas PSEL

Tujuh wilayah yang menjadi prioritas pengembangan PSEL tahap pertama meliputi:

  1. Yogyakarta Raya (Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul)

  2. Denpasar Raya (Kota Denpasar, Kabupaten Badung)

  3. Bogor Raya (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok)

  4. Bekasi Raya (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi)

  5. Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang)

  6. Medan Raya (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang)

  7. Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang)

Selain tujuh wilayah tersebut, Hanif mengungkapkan bahwa rekomendasi gelombang kedua lokasi PSEL kini tengah disiapkan, dengan fokus pada daerah-daerah berpopulasi padat dan memiliki volume sampah tinggi. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Tuban just now

Welcome to TIMES Tuban

TIMES Tuban is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.